Perangkat Desa SANANKERTO


Perangkat Desa SANANKERTO

Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya. Salah satu perangkat desa adalah Sekretaris Desa, yang diisi dari Pegawai Negeri Sipil. Sekretaris Desa diangkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atas nama Bupati/Walikota.

Perangkat Desa lainnya diangkat oleh Kepala Desa dari penduduk desa, yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. perangkat desa juga mempunyai tugas untuk mengayomi kepentingan masyarakatnya.


Dan inilah data Perangkat Desa SANANKERTO
 


No
        Nama
Tempat/tgl lahir
Jabatan
Masa Kerja


.
Mulai
Berakhir


1












.
2












.
3











.
4












.
5












.
6











.
7










.
8












.
9











.











Share This Article
Komentar Anda